Ekonomi Koperasi – Kewirakoperasian

Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan:
  1. Kewirausahan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif. Ini berarti kewirakopersian harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi.
  2. Tugas utama kewirakoperasian adalah mengambil prakasa inovatif artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama, selain itu kewirakoperasian juga menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.
  3. Wirakoperasi harus mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan kepastian. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko.
  4. Kegiatan wirakoperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
  5. Tujuan utama setiap wirakoperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteran bersama.
Berdasarkan fungsinya, Jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu :
1. Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, administrasi, dll.
2. Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
Tipe – tipe kewirakoperasian :
a. Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian Manager
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operasional dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan, tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
c. Kewirakoperasian Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.
d. Kewirkoperasian Katalis
Katalis diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Tugas – tugas kewirakoperasian :
  1. Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.
  2. Mereduksi biaya transaksi.
  3. Memanfaatkan interlinkage market.
  4. Memanfaatkan trust capital.
  5. Mengedalikan ketidakpastian.
  6. Menciptakan inovasi.
  7. Membangun manfaat partisipasi.
Sifat-sifat menjadi wirausaha:
  1. Penolong.
  2. Penghibur.
  3. Seniman.
  4. Pemikir.
  5. Aktivis.
Prasyarat keberhasilan kewirakoperasian:
  1. Melalui kegiatan inovatif (penciptan bangunan baru dan penerapannya).
  2. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap atau waktu kerja yang diperpanjang.
Hakikat dari fungsi wirausaha :
Melihat dan menerapkan kemungkinan-kemungkinan baru dalam bidang ekonomi, fungsi ini disebut fingsi inovatif.
Fungsi inovasi dapat dijabarkan dalam berbagai kegiatan kerja meliputi:
  1. Mengenai keuntungan atau manfaat dari kombinasi-kombinasi baru.
  2. Evaluasi keuntungan yang terlangsung dalam kombinasi baru itu.
  3. Pembiayaan.
  4. Teknologi dan perencanan pembangunan tempat-tempat produksi.
  5. Pengadaan,pendidikan dan memimpin tenaga kerja.
  6. Negoisasi dengan pemerintah badan atau resmi yang berwenang.
  7. Negoisasi dengan pemasok pelanggan.
Tiga faktor penentu keberhasilan inovasi seorang wirausaha:
  1. Hak Bertindak.
  2. Kemampuan .
  3. Motivasi untuk berprestasi.
Menurut tokoh koperasi Ibnoe Soedjono, untuk memahami apa yang disebut kemampuan koperasi, kita perlu menggunakan tolak ukur keberhasilan koperasi secara mikro. Keberhasilan koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek koperasi.
Pendekatan dari sudut perusahaan:
  1. Peningkatan anggota perorangan.
  2. Peningkatan modal.
  3. Peningkatan volume usaha.
  4. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat.
Pendekatan dari sudut efek koperasi:
  1. Produktivitas.
  2. Efektivitas.
  3. Adil.
  4. Mantap.
Keuntungan menjadi wirausaha:
  1. Terbuka peluang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sendiri.
  2. Terbuka peluang untuk mendemonstrasikan potensi seseorang secara penuh.
  3. Terbuka peluang untuk memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal.
  4. Terbuka peluang untuk membantu masyarakat dengan usaha-usaha konkrit.
  5. Terbuka kesempatan untuk menjadi bos.
Kelemahan menjadi wirausaha:
  1. Memperoleh pendapat yang tidak pasti dan memiliki berbagai resiko.
  2. Bekerja keras dan waktu kerjanya panjang.
  3. Kualitas kehidupannya masih rendah sampai usahanya berhasil, sebab dia harus berhemat.
  4. Tanggung jawabnya sangat besar, banyak keputusan yang harus dia buat walaupun dia kurang menguasai permasalahan yang dihadapinya.

Leave a comment